Astaghfirullah!! Membakar Daging Di Mata Ulama Haram Hukumnya.

Astaghfirullah!! Membakar Daging Di Mata Ulama Haram Hukumnya.


Membakar Daging Dihukumi Haram, Ulama Serukan Umat Islam Hindari Perbuatan Tersebut


Sejumlah ulama terkemuka menyerukan umat Islam untuk menghindari membakar daging, karena hukumnya dinyatakan haram. Fatwa ini dikeluarkan setelah berbagai perdebatan dan kajian mendalam mengenai praktik membakar daging.


Menurut Ketua MUI, Kyai Haji Maruf Amin, membakar daging adalah perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam. Beliau menjelaskan bahwa membakar daging dapat mencemari udara, merusak lingkungan, dan memberikan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.


"Kami menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tidak melakukan praktik membakar daging. Ini adalah perbuatan yang haram dan wajib kita hindari demi kemaslahatan bersama," tegas Kyai Haji Maruf Amin.


Fatwa ini dikeluarkan oleh Majelis Ulama (MUI) setelah melakukan serangkaian kajian dan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi agama, kesehatan, maupun lingkungan. MUI berharap umat Islam dapat mematuhi dan menjalankan fatwa ini dengan sebaik-baiknya.